Komisi II DPRD Kalteng Gelar Rapat Kerja Bahas KUPA dan PPAS Perubahan 2025, Dinas Ketahanan Pangan Siap Laksanakan Kesepakatan

Komisi II DPRD Kalteng Gelar Rapat Kerja Bahas KUPA dan PPAS Perubahan 2025, Dinas Ketahanan Pangan Siap Laksanakan Kesepakatan
PALANGKA RAYA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat kerja bersama Dinas Ketahanan Pangan Kalteng, Rabu (25/06/2025). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalteng, Palangka Raya, dengan agenda pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam struktur APBD Tahun Anggaran 2025.
 
Dalam rapat tersebut, Dinas Ketahanan Pangan menyampaikan sejumlah penyesuaian program dan kebutuhan anggaran yang diselaraskan dengan dinamika dan tantangan ketahanan pangan di daerah. Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalteng, Agus Candra, menyampaikan bahwa jalannya rapat berlangsung baik dan produktif.
 
"Rapat tadi berjalan lancar. Kemudian dari Komisi II sepakat dan menyetujui perubahan anggaran yang sudah ditetapkan, lalu kami akan laksanakan,” ujar Agus Candra.
 
Ia juga menegaskan bahwa langkah tindak lanjut dari hasil rapat akan dilaksanakan dengan mengacu pada aturan yang berlaku dan tetap fokus pada pencapaian target program prioritas.
 
“Langkah ke depan akan kita laksanakan sesuai dengan yang sudah ditetapkan, dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari siklus penganggaran daerah yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pemerintah melalui penyelarasan alokasi anggaran, terutama dalam menghadapi dinamika kebutuhan lapangan, termasuk isu ketahanan pangan dan stabilitas pasokan di Kalimantan Tengah. (Bayu)