Profil Pejabat

Pejabat Struktural

Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2016 Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari :

  • Kepala Dinas
  • Sekretariat
  • Bidang Ketersediaan Pangan
  • Bidang Distribusi Pangan
  • Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan

AGUS CANDRA, ST., MT.

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan

Hj. BASTIAH, SE

Sekretaris Dinas

R. RUDY H. SP., M.Si

Kabid Ketersediaan Pangan

Hj. MAHMUDAH, SE., M.Si

Kabid Distribusi Pangan

Hj. SRI DAMAIYANTI, SP

Kabid Konsumsi & Keamanan Pangan

H. JAMNI, SE., MM.

Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Kepegawaian

Cari di website

Butuh pertanyaan lebih lanjut terkait
Dinas Ketahanan Pangan ?

© 2025 Dinas Ketahanan Pangan.
Provinsi Kalimantan Tengah.

Telp / Email

0536-3221293 / 081253235363
dinasketahananpanganprov@gmail.com

Alamat
Jl. Willem AS. No. 09 Palangka Raya, 73111, Kalimantan Tengah