Doa Kebangsaan Lintas Agama Digelar Pemprov Kalteng, Teguhkan Persatuan dalam Keberagaman
Doa Kebangsaan Lintas Agama Digelar Pemprov Kalteng, Teguhkan Persatuan dalam Keberagaman
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Doa Kebangsaan Lintas Agama pada 2025 sebagai ruang bersama untuk memperkuat semangat persatuan di tengah kemajemukan masyarakat daerah ini.
Kegiatan yang digelar di Palangka Raya pada Selasa itu dipimpin sejumlah tokoh agama yang secara bergantian membawakan doa menurut keyakinan masing-masing, mulai dari Islam, Kristen Protestan, Katolik, hingga agama lain.
Doa lintas agama ini turut dihadiri tokoh adat, tokoh pemuda, serta perwakilan organisasi perangkat daerah di lingkup pemerintah provinsi.
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menyampaikan, keberagaman agama, suku, dan budaya di Kalteng merupakan kekuatan yang harus dijaga bersama. “Perbedaan bukan penghalang untuk hidup rukun. Memaknai keberagaman adalah dengan saling menerima dan menghargai sehingga tercipta keharmonisan,” ucap Agustiar yang juga menjabat Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.
Dalam kesempatan itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalteng, Bulkani, membacakan pernyataan bersama lintas agama, lintas suku, dan tokoh adat. Poin utama pernyataan itu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga iman, membangun kehidupan harmonis dan damai, serta saling menghormati dalam keberagaman.
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalteng, Agus Candra, juga menanggapi pelaksanaan doa lintas agama tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memiliki makna yang erat kaitannya dengan pembangunan sektor pangan.
“Ketahanan pangan tidak hanya soal produksi dan distribusi, tetapi juga soal rasa aman, kebersamaan, dan harmoni di masyarakat. Melalui doa lintas agama, kita diingatkan bahwa persatuan dan kerukunan adalah fondasi penting agar pembangunan, termasuk di bidang pangan, dapat berjalan dengan baik,” ujar Agus.
Ia menambahkan, masyarakat yang rukun akan lebih mudah berkolaborasi dalam membangun ketahanan pangan daerah, misalnya melalui kerja sama antar komunitas dalam pengelolaan lahan maupun pemanfaatan sumber daya lokal.