PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Masjid Raya Darussalam Palangka Raya, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang Hari Raya Idulfitri. Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menegaskan, bahwa peningkatan kebutuhan masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seringkali memicu kenaikan harga bahan pokok di pasaran.

Peningkatan permintaan kebutuhan pokok menjelang HBKN berpotensi memicu kenaikan harga. Kondisi ini dapat memberatkan daya beli masyarakat, sehingga pemerintah perlu hadir untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan,” ujar Gubernur.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan harga pangan melalui berbagai langkah intervensi pasar yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Melalui kegiatan Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah ini, pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menjaga stabilitas harga pangan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemprov Kalteng menyediakan sebanyak 1.700 paket sembako yang terdiri dari beras premium 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, dan minyak goreng 2 liter.

Paket tersebut memiliki harga normal Rp144.750, namun telah mendapatkan subsidi sebesar Rp134.750 sehingga masyarakat hanya perlu menebusnya dengan harga Rp10.000 per paket.

"Subsidi ini diberikan agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang jauh lebih terjangkau, khususnya menjelang hari raya ketika kebutuhan rumah tangga meningkat,” jelasnya.

Selain paket sembako bersubsidi, kegiatan ini juga menghadirkan Gerakan Pangan Murah yang menyediakan berbagai komoditas pangan lainnya dengan harga di bawah harga pasar.

Produk yang dijual antara lain telur ayam, daging ayam beku, bawang merah, bawang putih, sayuran, hingga ikan segar.

Gubernur menjelaskan, bahwa pelaksanaan Gerakan Pangan Murah merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, badan usaha, hingga pelaku usaha pangan di daerah. (BALANGANEWS)